SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menghimbau para camat dan desa agar segera mensosialisasikan ke masyarakatnya terkait PTSL. Agar 25.000 bisa tersalurkan secara merata di lokasi yang telah ditentukan.
Abd.Rauf Malaganni juga mengatakan bahwa pae pemilik tanah agar bisa hadir langsung nantinya saat melakukan pentuan batas tanah dan bisa tuntas pada tahun 2020, sehingga target yang diberikan nantinya bisa bertambah.
“Jadi para camat segera sosialisasikan sampai kebawah karena gratis, namun tetap jika ada kelengkapan administrasi seperti materai, patok tanah, hingga fotocopy ditanggung oleh pemilik tanah,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan para SKPD untuk memperhatikan aset tanah pemda yang terkena PTSL untuk dilaporkan dan akan diprioritaskan oleh BPN berdasarkan arahan dari deputi pencegahan BPK.
Abd Rauf Malaganni menjelaskan program pusat PTSL tersebut, bisabmasyarakat Kabupaten Gowa karena selain kepastian hukum yang jelas juga tidak akan mengeluarkan biaya lagi dalam mengurus pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat.
“Tentu kami sebagai pemerintah Kabupaten Gowa sangat bersyukur karena masyarakat ini bisa lebih terjamin, dan semoga kasus sengketa tanah didesa ini bisa diperkecil dengan adanya hak yang sudah pasti dan jelas hukum, jadi dimohon kepada masyarakat agar digunakan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa akan kembali membagikan sertifikat tanah gratis kepada 25.000 bidang tanah milik masyarakat Kabupaten Gowa pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala BPN Gowa, Awaluddin mengatakan 25.000 bidang tersebut terbagi dalam lima kecamatan yakni Pallangga, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bajeng Barat.
Selain membagi dalam lima kecamatan, agar bisa lebih mengarah kepada orang yang membutuhkan, maka dari lima kecamatan itu, di bagi ke sepuluh desa yang ada kecamatan tersebut.



