SULSELEKSPRES.COM – Pengacara kondang Farhat Abbas melayangkan laporan kepada Angel Lelga, Vicky Prasetyo dan keluarganya ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dikarenakan mereka dianggap melakukan tindak pengeroyokan saat syuting live acara Pagi Pagi Pasti Happy Vicky di Studio Trans TV, kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pagi tadi (10/1/2018).
“Iya udah (melapor), orang dia nyerang saya, keroyok saya,” kata Farhat dikutip dari kapanlagi.com Januari (10/1/2018).
Tudingan tindak pengeroyokan itu diduga Farhat karena Vicky tak terima disebut penipu. “Kayaknya nih dia marah karena saya buka kedoknya, penipuan,” lanjutnya.
Semua bermula saat Farhat tiba-tiba dihadirkan dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy Vicky dan Vivie dikonfrontir. Tiba-tiba saja Farhat menyebut bila Vicky telah melakukan penipuan dan membeberkan beberapa fakta.
Tak terima dengan statement itu Vicky menjadi emosi. Pun begitu dengan pihak keluarga yang langsung memberikan reaksi tidak terima. Saat keadaan memanas, pihak televisi memasukkan jeda iklan.
Diketahui, mantan suami Nia Daniaty ini melaporkan Angel, Vicky dan keluarganya dengan dua pasal. Pertama pasal 170 KUHP dan pasal 335 KUHP.
Penulis: Muhammad Adlan