PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare pada Selasa (28/01/2020). Kedatangan eks Kajati Rokan Hulu itu dijamu di Rujab Wali Kota Parepare.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Parepare Taufan Pawe, memaparkan sejumlah capaian memimpin kota kelahiran BJ Habibie sejak tahun 2013. Salah satu yang disampaikan Taufan di hadapan Dewilmar adalah sinergitas pembarantasan korupsi.
“Kerja-kerja pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan kita sinergikan dengan kejaksaan dan kepolisian, meski TP4D sudah dibubarkan. Makanya kita buat MoU dengan kejaksaan, kepolisian, dan Pak Kajati tadi sangat merespons,” ungkap Taufan di hadapan Forkompimda.
Politisi Partai Golkar itu juga mengemukakan, bahwa dia adalah wali kota ke-17 memimpin Parepare dan juga mengklaim putra daerah pertama yang memimpin kota ini.
Taufan mengaku sejak periode pertama pemerintahannya, dia mewarisi kondisi keuangan yang disclaimer. Taufan lalu membenahinya menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kemudian tahun berikutnya meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berurut alias hattrick.
Namun pada 2018, opini itu turun menjadi WDP karena adanya pengguna anggaran (Kepala SKPD) yang melakukan penyimpangan di luar dari kemampuan Taufan sebagai wali kota, sebab saat bersamaan tengah cuti kampanye Pilkada.
“Tapi kami berkomitmen, Insya Allah tahun ini kembali WTP. Karena itu, bapak Kajati berikan kami ilmu, berikan kami bimbingan karena saat ini tidak ada lagi TP4D yang mengawal dan mengamankan pemerintah dan pembangunan,” tutup Taufan.
Penulis : Luki Amima



