MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto angkat bicara soal kejadian yang menimpa Ketua RW 03 Kelurahan Maricayya, Sudirman Bugis.
Diketahui, Sudirman Bugis ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh kepolisian usai melakukan protes atas pembangunan Home Stay milik seorang pengusaha atas nama Subroto di Jalan Gajah, Kecamatan Makassar.
“Tidak boleh itu, tidak bisa begitu, haknya warga protes kalau merasa dirugikan,” ungkap Danny, Kamis (30/8/2018).
BACA: Gas Elpiji Langkah, Danny Sesalkan Pelayanan Pertamina
Danny menilai, kejadian tersebut adalah dampak dari dihilangkannya program izin tetangga. “Inimi akibatnya kalau itu izin tetangga dihapus, beginimi hasilnya. Kalau misalnya aparatnya lemah, beginimi akibatnya kasihan masyarakat tidak terlindungi,” tambahnya lagi.
Selain itu, lanjut Danny bukan hanya mendapat aksi protes dari warga saja soal bangunan tersebut, sebenarnya telah disegel oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
Itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Penetiban Dinas Penataan Ruang Makassar, Ismail Abdullah. Dia mengungkapkan, jika bangunan itu terbukti melanggar. “Kita sudah tegur tiga kali, makanya kita bongkar,” pungkas Abdullah.