MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diringkus tim reskrim Polsek Tamalate, di Jalan Baji Gau, Senin (9/7/2018) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan peristiwa diringkusnya dua jambret tersebut berawal saat korban yakni Firman Hidayat (21) tahun bersama temannya Indah (26) dari jalan Nuri hendak menuju ke Jalan Tanjung Alang.
Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku berboncengan dengan menggunakan Motor Matic Mio Z, warna merah No. Pol DD 7312 AH menjambret korban.
Pelaku yang kabur melarikan diri dengan membawa barang korban. Namun, korban langsung mengejar hingga pelaku jatug di Jalan Tanjung Alang.
“Tepat di Jalan Baji Gau (depan gerbang Hotel Taman Marannu) pelaku terjatuh dan lari masuk menuju halaman hotel, sehingga warga yang berada di TKP langsung menganiaya Pelaku dan membakar motornya,” katanya.
Selanjutnya pelaku diamankan oleh warga setempat dan menelpon ke Polsek Tamalate. “Tim Reskrim Tamalate yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Sugiman menjemput pelaku dan mengantar ke polsek Mariso,” katanya.






