25.8 C
Makassar
Monday, January 6, 2025
HomeNasionalWarga Diminta Laporkan Jika Ada Pedagang Naikkan Harga Masker

Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pedagang Naikkan Harga Masker

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Masuknya wabah virus corona di Indonesia, juga mempengaruhi harga masker.

Pengamat Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mendorong warga melaporkan pedagang yang menjual masker dengan harga selangit.

Laporan dapat dilakukan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) karena melanggar etika bisnis dan hukum.

Diketahui, penjualan masker, hand sanitizer, tisu basah, hingga bahan pokok (sembako) diborong masyarakat persis setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua WNI positif terinfeksi virus corona.

Kepanikan pasar, sambung Ira, membuat harga masker melonjak. Hal itu dia menilai tidak sejalan dengan perlindungan konsumen, karena mengeksploitasi kebutuhan konsumen dengan mengambil untung berlebihan.

“Perilaku menimbun barang untuk mengambil keuntungan di luar kewajaran tidak hanya melanggar hukum, tapi juga etika bisnis. Dari sisi hukum, pedagang melanggar Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan dapat dipidanakan paling lama lima tahun atau denda Rp50 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/3/2020) dilansir dari CNNIndonesia.

Ira mengaku mendapati harga sekotak masker bisa mencapai Rp1,7 juta yang dijual di online shop. Praktik ini sudah mengabaikan hak-hak konsumen.

“Bagi konsumen yang merasa dirugikan, mereka bisa melakukan laporan pengaduan pada BPKN,” imbuh dia.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img