Warga Keluhkan Limbah Mayora, Rahman Pina: Tidak boleh dibiarkan

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi C DPRD Makassar gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang mengeluhkan produktifitas PT. Mayora karena diduga merusak lingkungan sekitar.

Dihadapan pimpinan rapat yakni Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina, Kordinator warga Almay Karim mengatakan produktifitas PT. Mayora telah menghasilkan limbah yang berdampak buruk bagi lingkungan, mulai dari pencemaran udara, air, dan tanah.

“Limbah yang dihasilkan PT. Mayora sangat meresahkan warga, karenanya kita meminta agar PT ini segera ditindaki oleh Pemerintah Kota Makassar,” kata Almay Karim di ruang rapat Banggar DPRD Makassar, Selasa (28/11/2017).

Menanggapi keluhan tersebut, Komisi C bersama sejumlah Dinas terkait yang menangani masalah itu akan segera melakukan tindakan tegas terhadap keluhan warga itu.

“Tadi kita sudah meminta kepada BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) untuk melakukan peninjauan dan pendataan ke Lokasi untuk memastikan apa yang terjadi di lapangan,”kata Rahman Pina saat ditemui di usai menggelar rapat.

Rahman Pina mengungkapkan, jika ada pelanggaran terkait lingkungan hidup, tentu selaku Komisi yang membidangi hal itu akan segera melakukan penegasan agar secepatnya Pemerintah Kota Makassar mengambil tindakan.

“Tidak boleh kita biarkan, masalah yang sepertk ini, karena kita tidak mau jika karena hanya satu perusahaan kita korbankan warga, kita korbankan Kota Makassar,”tegas RP sapaan akrab bendahara Golkar Makassar tersebut.