26 C
Makassar
Tuesday, February 3, 2026
HomeHukrimWarga Sudiang Diringkus Polisi Setelah Repost Foto Kapolri yang Digantung

Warga Sudiang Diringkus Polisi Setelah Repost Foto Kapolri yang Digantung

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Hendri (40) diringkus Cyber Crime Dirkrimsus Polda Sulsel, setelah unggahan yang ia repost ternyata mengandung ujaran kebencian, di mana foto yang ia repost memperlihatkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah terlilit tali di lehernya, seolah-olah tengah digantung.

Tak hanya itu, unggahan yang ia repost juga terdapat  tulisan dengan kalimat “mudah2an manusia biadab ini mati ny gk di terima bumi manusia terkutu laknatulah”

Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus, AKBP Musa Tampubolon mengatakan pelaku ditangkap di Rumahnya Jalan Goa Ria Kalangtubung Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (27/5/2019) sekitar Pukul 13.30 Wita.

“Yang bersangkutan merupakan terduga pelaku tindak pidana Sara dan pencemaran nama Baik,” katanya.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat  LI/  27  / V / 2019 / Subdit 5 cyber crime, Tanggal 27 Mei 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, tim cyber crime melakukan patroli cyber  kemudian benar ditemukan adanya akun facebook bernama “Andijabir” dengan postingan pencemaran nama baik kepada Kapolri.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphonepolisi menyita satu unit ponsel yang diduga dipergunakan pelaku untuk mengunggah postingan tersebut bukti screenshot akun facebook pelaku. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img