25 C
Makassar
Saturday, July 6, 2024
HomeRagamWarga Wakatobi Bebas Dari Sanderaan Abu Sayyaf di Filipina Selatan

Warga Wakatobi Bebas Dari Sanderaan Abu Sayyaf di Filipina Selatan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Dua orang warga Indonesia (WNI) dinyatakan bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Suku, Filipina Selatan, demikian keterangan Kementerian luar negeri Indonesia.

Tidak dijelaskan bagaimana akhirnya mereka bisa dibebaskan, tetapi sampai Sabtu siang keduanya dilaporkan masih berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan.

Dua WNI tersebut, La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, asal Wakatobi Sulawesi Tenggara, dibebaskan pada Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 19.30 waktu setempat, kata Kemenlu dalam keterangan tertulisnya.

“Mereka diculik dari dua kapal ikan (milik warga negara Malaysia) yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia,” ungkap Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dilansir BBC Indonesia, Sabtu (20/1/2018).

Apabila cuaca memungkinkan, demikian Kemenlu, mereka akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao.

“Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina,” jelas Kemenlu.

Disebutkan Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.

Dengan demikian, menurut Lalu Muhammad Iqbal, masih ada tiga orang WNI yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaff di wilayah Filipina selatan. “Semoga dalam waktu dekat dapat diselesaikan,” tandasnya.

Kasus penyanderaan yang menimpa WNI yang bekerja di kapal milik warga Malaysia, awal November 2016 ini, telah membuat pemerintah Indonesia “meminta penjelasan” kepada pemerintah Malaysia.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img