BONE, SULSELEKSPRES.COM – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bone, secara mendadak melakukan skrining narkoba/tes urine, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Rabu (10/7/2024).
Tercatat ada 102 peserta yang mengikuti tes urine dengan rincian, pegawai Kejaksaan Negeri Bone sebanyak 52 orang. Kemudian, pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja sebanyak 19 orang. Pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua sebanyak 16 Orang, dan pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Kajuara sebanyak 15 orang.
“Hasilnya dengan negatif semua, kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bone untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejari Bone bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya,” kata kata kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Andi Hairil Akhmad saat ditemui sulselekspres.com.
Lebih lanjut, Ia menambahkan pelaksanaan kegiatan skrining narkoba atau tes urine ini bekerjasama Kejaksaan Negeri Bone dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone.
“Kerjasama ini merupakan upaya kita memperkuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” lanjutnya.
Kajari Bone A. Jazuli, S.H,M.H memerintahkan seluruh jaksa dan pegawai Kajari sebagai deteksi dini bebas narkoba sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Kegiatan ini merupakan deteksi dini bebas narkoba bagi seluruh ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Bone.
Demikian pula Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.