MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Sebanyak 2669 nara pidana di Sulawesi Selatan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, hari ini memberikan hak suarannya dalam Pilkada serentak 2020 pagi ini, Rabu (9/12/2020).
Menurut keterangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, semua WBP yang menyalurkan hak suaranya tersebut terbagi di 13 Lapas dan Rutan.
“Mereka menghuni 13 Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan, yakni Lapas dan Rutan Makasar, Lapas Bulukumba, Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa,” ujar Harun, Rabu (9/12/2020).
“Selain itu, ada juga di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Maros dan Rutan Malino, Pangkajene, Soppeng, Barru, Selayar, Masamba, dan Makale,” lanjut Harun saat meninjau pelaksaan pencoblosan di Rutan Makassar.
Lebih lanjut Harun mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Daerah, Dinas Dukcapil, Serta Polri, agar pelaksaan Pilkada di Lapas/Rutan aman dan terkendali.
“Ada juga dibuat grup Media Sosial Kepala Lapas/Rutan dengan KPUD, sehingga memudahkan koordinasi. Baru saja pagi ini saya komunikasikan dengan Bapak Kapolda Sulsel dan alhamdulillah kita di back up oleh Polri,” jelas Harun.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah bagi WBP ini, menurut Harun, tetap dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Saat ini pelaksaan pilkada di Lapas/Rutan sedang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh anggota Bawaslu serta Saksi dari luar lapas/Rutan,” tutup Harun.