25 C
Makassar
Sunday, February 15, 2026
HomeHukrim3 Wanita dan Seorang Pria Diringkus Saat Berjudi

3 Wanita dan Seorang Pria Diringkus Saat Berjudi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang pria Eka (32) dan tiga wanita berinisial DN (23), AG (31), dan SW (35), diringkus tim Siluman Reskrim Polsek Tempe, di sebuah rumah jalan Andi Tanto, Kecamatan Tempe, Wajo, Minggu (13/1/2019) dini hari.

“Penangkapan terhadap 4 orang tersebut atas dugaan judi kartu domino (kiu-kiu),” kata Kapolsek Tempe, Iptu Syaifullah Syan.

BACA: Asik Main Judi, Emak-emak Ini Diringkus Timsus Polsek Rappocini

Penangkapan terhadap 4 orang ini kata Syaifullah, bermula dari informasi salah seorang warga sekitar yang mengaku melihat aktivitas judi di rumah tersebut.

Mengantongi informasi, petugas lekas menuju lokasi penunjukan untuk melakuan penggerebekan.

BACA: Asyik Main Judi, Tiga Tua Bangka Digrebek Kepolisian Wajo

“Saat itu, kami mengamankan keempat pelaku dan melakukan interogasi awal dan mengamankan barang bukti,” tambah Syaifullah.

Dari tempat penggerebekan, polisi menyita uang sebesar Rp233 ribu dan tiga set kartu domino.

Setelah membuat laporan, petugas lalu menggondol keempat pelaku berikut dengan barang bukti ke Polsek Tempe untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img