WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 336 dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, mengucapkan sumpah dan janji dihadapan Bupati Bone A. Fahsar Mahdin Padjalangi, di halaman kantor Bupati Bone, Watampone, Jumat (8/2/2019).
Pengambilan sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) ini di rangkaikan dengan pemberian SK Pegawai Negeri dari beberapa formasi, meliputi Dokter, Bidan dan Penyuluh Pertanian.
Fahsar dalam sambutannya mengucapkan Selamat kepada ASN yang akan di ambil sumpahnya. Pengambilan Sumpah/ janji, sangat penting dan itu suatu keharusan bagi aparat sipil negara.
“Selamat kepada ASN dan kami mengharapkan agar rekan ASN yang di sumpah dan menerima SK Pegawai Negeri Sipil 100 persen tidak melanggar sumpah, jika melanggar berarti anda telah berdosa dan mengkhianati bangsa dan negara. Jadi setelah adanya sumpah pegawai ini harus ada peningkatan kerja. Selain itu salah satu syarat kenaikan jabatan/pangkat harus ada pengurusan surat sumpah sebagai ASN yang merupakan syarat mutlak harus,” kata Bupati Bone dalam sambutannya dihadapan ASN yang disumpah.
Lanjut dia, seorang pegawai atau aparat pemerintah ketika mulai diangkat untuk bertugas dalam jabatannya perlu mengucapkan suatu sumpah atau janji.
“Sumpah atau janji ini disebut sebagai sumpah /janji pegawai, yang harus diucapkan dan dilakukan sesuai dengan prosedur atau tata cara yang ada”tambah Ketua IKA Fisip Unhas.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta dan berharap agar pengambilan sumpah dan janji ini dijadikan motivasi untuk lebih berbuat atau bekerja.
“Jadilah pelopor untuk selalu menanamkan kerja keras, ikhlas dan tuntas serta memberikan pelayanan yang maksimal agar visi misi Pemkab Bone dapat terwujud sebagai sparst perbaiki penampilan dan jaga perfomance,” harap H Andi Fahsar Mahdin Padjalangi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Andi Islamuddin, merincikan ada 336 orang PNS yang diambil sumpah dan janjinya.
“Dari ke 336 orang PNS tersebut, Golongan III 128 orang dan Golongan II 208 orang kemudian terdiri dari tenaga Dokter 4 orang, Bidan 166 orang dan Penyuluh Pertanian 11 orang. Selebihnya adalah PNS yang sudah lama bekerja namun baru diambil sumpah/janjinya,” ungkap A.Islamuddin.
Menurut, Islamuddin pengambilan sumpah atau janji PNS merupakan salah satu upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat.
“Tujuan dari pengambilan sumpah/janji pegawai ini adalah agar para aparatur negara ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna, berhasil guna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance,” pungkasnya.