32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeDaerahPemkab Bone Refocusing Anggaran Rp 82 M Demi Penanggulangan Covid 19

Pemkab Bone Refocusing Anggaran Rp 82 M Demi Penanggulangan Covid 19

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Adanya kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kabinet, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada Tahun Anggaran 2021.

Hal itu, merujuk pada SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Guna penanganan Covid-19 di Kabupaten Bone, Pemerintah Daerah harus melakukan refocusing sebanyak Rp89 miliar.

Dimana, anggaran refocusing itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekira Rp82 miliar. Sementara untuk Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih Rp2 miliar.

Sekretaris Daerah Bone, H Andi Islamuddin menjelaskan hal ini sudah dilakukan penyesuaian, dan bersurat ke DPRD Bone untuk penyesuain APBD.

“Yang direfocusing DAU Rp82 miliar, DID Rp7 miliar untuk memasukkan ke Vaksin,” katanya dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Hal senada juga diungkapkan Kepala BPKAD Bone H. Najamuddin yang menyampaikan sedikitnya Rp 82 Miliar harus direfocusing oleh Pemkab Bone guna mendukung pelaksanaan vaksin dan penanggulangan Covid 19 untuk tahun 2021.

“Angka ini diperoleh berdasarkan formula yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan RI yang menuntut pengalokasian anggaran refocusing sebesar 8 persen dari total dana transfer umum,” ungkapnya.

“Dalam petunjuknya, SE nomor 2/PK/2021 tersebut merinci koefisien formula yang harus direfocusing sebesar 8 persen tersebut adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan dalam waktu 3 bulan pasca penetapan APBD 2021. Ada sekitar Rp 82 Miliar, 41 untuk BTT (Belanja Tak Terduga) dan Rp 41 Miliar untuk Bidang Kesehatan,” tambahnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img