MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kabupaten Takalar, Jeneponto, Tana Toraja dan Enrekang, sampai saat ini belum menyandang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Sulawesi Selatan.
Demikian ucapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menyampaikan Laporan Penilaian Keuangan di Sulsel, saat menghadiri acara serah-terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Selasa (16/10/2018).
Untuk itu Ia berharap, BPK dapat mengawal ini, agar seluruh daerah di Sulsel dapat memperoleh predikat WTP.
BACA:Â Gubernur Sulsel Usul 1 % APBD untuk Tanggap Darurat
“Tinggal empat yang tidak WTP, saya kira ini tidak berat. Sebagai pemimpin baru kami sangat mendukung pengelolaan keuangan harus menyandang predikat WTP dan bagaimana lebih transparan dan akuntabel,” sebutnya.
Diketahui, berdasarkan penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017 yang dilakukan BPK, keempat daerah tersebut belum memperoleh WTP.