Kalangan tersebut menilai, bahwa dengan surat ini kelompok intoleran dapat menjadikannya sebagai legitimasi untuk bertindak dengan ‘mengakali’ politik identitas bahkan kekerasan.
“Sekiranya surat ini terbit, (dapat) berpotensi menimbulkan prilaku-prilaku intoleran ditengah-tengah masyarakat,” demikian yang diucapkan Mantan Ketua IJABI Sulsel, Muh.Nasir Tarawe atas surat tersebut.
BACA JUGA:
Aan Mansyur, Penulis Puisi AADC2 Ikut Sindir Surat Edaran Pemprov Sulsel
Anggota DPR RI Luthfi Mutty Sebut Surat Edaran Pemprov Sulsel Ngawur
Surat Edaran Wagub Rawan Dijadikan Alat Kelompok Intoleran
Selain pendapat demikian. Bagi pengamat pemerintahan, surat ini justru dapat memicu inharmonisasi ditampuk kekuasaan pemerintahan.
Surat ini pula dinilai ‘cacat’ secara administrasi, sebagaimana yang telah tertuang dalam Permenpan nomor 80/2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintahan.
Namun demikian, dengan surat ini, kubu pengamat berkesimpulan bahwa, Pemerintah Provinsi sudah terlalu jauh mencampuri urusan tauhid dan kebudayaan masyarakat Sulsel yang sejak dulu hidup harmonis dengan semangat toleransinya.
Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sulsel
17 September 2018, 44 nama menjadi Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sulsel melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 2537/IX/tahun 2018 yang diteken Nurdin Abdullah.
‘Bekerja’ merupakan langkah awal yang dipikirkan oleh TP2D sejak resmi mengawali pemerintahan provinsi Sulsel.
BACA: Devo: Beri Kesempatan TP2D Laksanakan Tugas
Namun, pada 29 Oktober lalu. TP2D kembali menyita perhatian, setelah isu ‘honor’ mencuat dibalik pembentukan tim ini.
Hari itu, Ketua TP2D, Yusran Yusuf membuka secara resmi kegiatan Youth Entrepreneure Show and Sell (Celebes Yes), yang diselenggarakan Dinas Perindustrian Sulsel.
Langkah mantan Ketua Tim Transisi NA-ASS ini, tidak sepeleh bagi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Yusran Sofyan.