25 C
Makassar
Sunday, March 22, 2026
HomeHukrim737 Terjaring Ops Sikat Lipu, 5 Diantaranya Masih Anak-anak

737 Terjaring Ops Sikat Lipu, 5 Diantaranya Masih Anak-anak

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejak beroperasi dari 26 November, sebanyak 737 orang terjaring Operasi Sikat Lipu Polrestabes Makassar. Dari angka itu, keterlibatan anak di bawah umur masih cukup signifikan.

Dalam operasi yang bertujuan menegakkan situasi Kamtibmas yang kondusif tersebut, petugas sedikitnya menjaring puluhan anak-anak. 5 diantaranya menjadi tersangka.

BACA: Kepergok Menguntit, Fendi Kabur hingga Loncat Dari Lantai 2

“Yang status anak, ada 5 yang diproses, yang tidak, banyak, sekitar 30-an,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (12/12/2018).

Dari 5 yang masuk ke proses hukum, masing-masing kata Whirdanto terlibat dalam tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

BACA: Makassar Masuk 10 Kota Paling Intoleran, Danny: Saya Ragukan Kriteria Risetnya

Sementara puluhan lainnya, menurut Whirdanto, terlibat dugaan mengganggu ketertiban umum (Kamtibmas).

“Ada 687 yang dilakukan pembinaan. Jadi 680-an orang tersebut, terdiri dari juru parkir, pak ogah, kemudian termasuk yang mengkonsumsi miras, dan termasuk yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Lebih jauh, Whirdanto menerangkan, 50 orang termasuk 5 yang masih anak bawah umur, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan masing-masing dugaan tindak pidana yang dijeratkan.

“50 orang yang menjadi tersangka itu, terdiri dari curas, curanmor, curat dan kemudian ada yang termasuk judi juga, termasuk sajam,” Whirdanto menandaskan.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img