25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeMetropolisTurut Tegakkan Perwali 31, Black Steel Manokwari Bagi APD di Makassar

Turut Tegakkan Perwali 31, Black Steel Manokwari Bagi APD di Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Black Steel Manokwari turit ambil bagian dalam menegakkan Perwali Makassar nomor 31 tahun 2020 tentang protokol jesegatan.

Diketahui, Pemerintah kota Makassar tengah gencar menegakkan Peraturan Perwali 31 tahun 2020 tersebut. Bahkan sejak (20/6/2020) lalu, Inspektur Covid-19 digalakkan untuk memberi sanksi bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

Merespon hal tersebut, Black Steel Manokwari menggandeng Brimob Polda Sulsel turun ke jalan untuk membagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.

Pembagian masker tersebut berlangsung di jalan Cendrawasih, jalan Kakak Tua, jalan Gagak, dan jalan K.S Tubun, baik untuk para pengguna jalan maupun untuk warga sekitar, Senin (22/6/2020) sore.

“Jadi terkait pembagian masker di Makassar hari ini memang sudah kita planningkan. Black Steel ada charity pembagian masker di Makassar dan Papua,” ujar Manager Black Steel Manojwari, Ika Puspita, kepada Sulselekspres.com.

“Total kita pesan 1.000 masker untuk didistribusikan ke kota-kota tersebut. Makassar kebagian 200 masker,” lanjut Ika, Senin (22/6/2020) malam.

Terkait kerjasama dengan Brimob, Ika mengaku hal itu dilakukan untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dalam waktu panjang.

“Nah kenapa kita kerjasama dengan Brimob, supaya kedepannya masyarakat bisa teredukasi dengan adanya pembagian masker ini, bahwa mereka itu harus taat peraturan.”

“Kan ada pemerintah, ada kepolisian, ada militer, yang susah payah menjadi garda terdepan untuk mengamankan ditengah kondisi Covid seperti ini. Makanya kita kerjasama dengan Brimob. Kita harap kedepannya sinergi tetap terjaga seperti itu,” terang Ika.

Tim yang turun membagikan masker sendiri merupakan staf dari Black Steel Manokwari yang ada di Makassar dan sejumlah personel Brimob Polda Sulsel.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img