SULSELEKSPRES.COM – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dianggap seolah membiarkan kadernya di DPR, Fadli Zon bersikap berbeda terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penggiat media sosial Denny Siregar mempertanyakan ulang komitmen Prabowo yang juga sebagai Menhan dalam mendukung pemerintahan. Sikap Fadli Zon bersebrangan dengan Gerindra namun tidak ada sikap tegas dari Prabowo.
“Pak @prabowo YTH, saya mau nanya. Setahu saya @Gerindra mendukung UU Cipta Kerja. Tapi kenapa bapak membiarkan kader bapak ini, terus menerus menentang dan mendukung demo menolaknya?” kata Denny Siregar melalui akun Twitternya, (15/10/2020).
Denny mempertanyakan sikap Prabowo dan menyimpan tanya adanya kemungkinan Prabowo sedang bermain dua kaki dalam isu ini.
BACA:Â Denny Siregar: Pak Prabowo, Apakah Bapak Sedang Bermain Dua Kaki?
“Apakah bapak tidak tegas kpd kadernya ataukah memang sedang bermain dua kaki?” katanya.
Pak @prabowo YTH, saya mau nanya..
Setahu saya @Gerindra mendukung UU Cipta Kerja. Tapi kenapa bapak membiarkan kader bapak ini, terus menerus menentang dan mendukung demo menolaknya ?
Apakah bapak tidak tegas kpd kadernya ataukah memang sedang bermain dua kaki ?
☕☕ https://t.co/Se3j7Z0mSs
— Denny siregar (@Dennysiregar7) October 14, 2020
Denny mengatakan, Fadli Zon seharusnya berkaca terhadap mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean yang memilih mundur dari partai lantaran berbeda sikap.
“Seharusnya @fadlizon berkaca pada @FerdinandHaean3. Kalau tidak sejalan dgn kebijakan partai, mundur adalah sebuah kehormatan. Itu baru namanya laki-laki.” ujar dia.
BACA:Â Tokoh KAMI Ditangkap, Denny Siregar Cari Gatot Nurmantyo
Seperti diketahui, Fadli Zon sejak awal ikut menyesalkan pengesahan UU Omnibus Law. Padahal Gerindra sebagai partai tempatnya bernaung ikut menyetujui pengesahan UU tersebut.
“Saya yakin para demonstran pelajar dan mahasiswa yang ikut dengan kesadaran dan keyakinan, akan menjadi pemimpin-pemimpin Indonesia masa depan,” tulis Fadli Zon dalam akun Twitternya.
Diketahui, UU Omnibus Law belum lama ini disahkan di DPR. Pengesahan yang memantik reaksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
(*)