MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggaran belanja pada APBD Perubahan Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 9,665 triliun lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 41,1 miliar lebih atau 0,43 persen dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 9,624 triliun lebih.
Hal ini diungkapan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat rapat tentang Penjelasan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018 di DPRD Sulsel, Rabu (19/9/2018).
BACA: Ketua TP PKK Sulsel Imbau Orang Tua Awasi Tontonan Anak di TV
Namun untuk Anggaran Belanja Tidak Langsung, kata Andi Sudirman, secara keseluruhan menurun sebesar Rp 36 miliar lebih atau 0,53 persen.
“Ini disebabkan karena adanya penyesuaian pada beberapa komponen. Diantaranya, penambahan pada tunjangan profesi guru, selain itu adanya pengurangan Belanja Hibah Pilkada yang tidak sepenuhnya dicairkan oleh KPU,” ujar Andi Sudirman dalam paparannya.
BACA: Januar Jaury dilantik, Satriya Majid: Dia Harus Menyumbangkan Pemikiran di DPRD
Di sisi lain, menurut Andi Sudirman terdapat penambahan Anggaran untuk Bagi Hasil kepada Kab/Kota, bantuan keuangan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dan Bantuan Keuangan kepada korban bencana alam di Lombok.
Sementara itu, untuk Anggaran Belanja Langsung (BL) dalam Rancangan APBD Perubahan 2018 ini ditargetkan sebesar Rp 2,930 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp 77,3 miliar lebih atau 2,71 persen dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 2,853 triliun lebih.
BACA: Dua Legislator PAW DPRD Sulsel Resmi Dilantik, Termasuk Andi Januar
Atas penyesuaian dan perubahan kebijakan belanja langsung ini, menurut Andi Sudirman dilakukan atas beberapa alasan.



