23 C
Makassar
Selasa, Juni 6, 2023
BerandaMetropolisPj Sekprov Sulsel Imbau Pemda Lindungi Pekerja Rentan

Pj Sekprov Sulsel Imbau Pemda Lindungi Pekerja Rentan

PenulisM. Adlan
- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pj Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi mengimbau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan utamanya ke pekerja rentan menjadi perhatian oleh pemerintah di 24 daerah.

Upaya itu, kata Aslam Patonangi, dengan meningkatkan jumlah yang tercover pada jaminan sosial ketenagakerjaan oleh pemerintah setempat melalui APBD masing-masing wilayah.

Apalagi, Aslam Patonangi menyebut hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021, tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

BACA JUGA :  Nama 5 Komisioner KIPD Sulsel yang Dilantik Gubernur

“Khusus untuk pekerja yang tidak menerima upah (rentan), seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot dan dan lain sebagainya, kami meminta kepada para kepala daerah untuk melindungi pekerja tersebut,” kata Aslam Patonangi, Jumat (7/4/2023).

Tak hanya untuk pemerintah daerah, Aslam Patonangi juga mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk memperhatikan hal tersebut.

Masih berdasarkan Instruksi Presiden yaitu mendorong komisaris/ pengawas, direksi, dan pegawai dari BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui CSR dari masing-masing perusahaan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bone Alokasikan Rp 1 M Persiapan MTQ ke XXXII

Sebelumnya, Pemprov Sulsel Bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penganugrahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Four Point Hotel by Sheraton, Kamis (6/4/2023).

Penghargaan diberikan kepada kota dan kabupaten yang mampu meningkatkan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang rentan seperti karyawan dan masyarakat lainnya.

Sekadar informasi, tiga daerah mendapatkan penghargaan Paritrana Award, yaitu, Kota Parepare, Kota Makassar, dan Kabupaten Enrekang.

spot_img
spot_img

Headline

Populer