MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berharap bahwa dalam upaya penetapan target pendapatan pada APBD tahun 2019, benar-benar mengacu pada pencapaian dan evaluasi dari kinerja pendapatan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Hanura, Sinta Masita Molina dalam rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan Walikota sebagai pengantar nota keuangan dan Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2019, Sabtu, (10/11/2018).
BACA:Â Paripurna DPRD Makassar: Walikota Makassar Jelaskan Tentang Rencana APBD 2019
“Pertama, kami berharap rencana pendapatan daerah yang akan dituangkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur, rasional, serta memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya,” terangnya.
Sehingga, kata Sinta target pendapatan tersebut tidak sekedar disebutkan dan dicantumkan dalam naskah APBD namun tidak terealisir 100 persen dalam target pencapaiannya.
BACA:Â Komisi D DPRD Makassar Tindak Lanjuti Ijazah Eks Karyawan Avenue
Selain itu, Fraksi Hanura juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Makassar akan pentingnya program penanganan.
“Terlihat bahwa program tersebut belum menyentuh penanganan sistem drainase secara menyeluruh khususnya di perkotaan,” jelasnya.
Sebagaimana pada realitanya, bahwa pada awal musim hujan terjadi Penyaluran air hujan itu belum berjalan secara maksimal.
BACA:Â Pimpinan DPRD Hadiri Penanaman Perdana Bawang Putih Dan Peresmian Jalan Tani
“Sistem drainase yang buruk khususnya di pusat-pusat kota telah menjadi sumber banjir di jalan-jalan utama dan menyebabkan kemacetan,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar penanganan drainase serta pengerukan drainase secara komprehensif menjadi program prioritas dalam tahun 2019 sebelum dampak yang diakibatkan semakin parah.
Ditempat yang sama Partai Amanat Nasional lewat juru bicara Fraksi, H. Zaenal Dg. Beta mempertanyakan variabel variabel dan indikator yang digunakan dalam penyusunan estimasi penerimaan anggaran khususnya yang mengalami penurunan.
Sebagaimana yang diketahui bahwa pos penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp3,35 miliar lebih atau sekitar 6,71 persen.
“beberapa pos penerimaan Mengalami penurunan stagnan dan bahkan ada yang sudah tidak dianggarkan sama sekali,” jelasnya
Sementara, pos penerimaan lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penurunan sebesar Rp6,45 miliar lebih atau sekitar 4,01 persen.
Begitu pula dengan estimasi penerimaan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dari provinsi, Mengalami penurunan hingga Rp34,94 miliar lebih atau sekitar 23,85 Persen, bila dibandingkan dengan APBD perubahan tahun 2018.
“ini menjadi penting karena akan memberikan gambaran yang lebih konkret di dalam melakukan analisis untuk merasionalisasikan berbagai aspek yang mempengaruhi pendapatan itu sendiri,” tambahnya.
Untuk mendukung tercapainya optimalisasi penerimaan peserta pos pengiriman lainnya, maka fraksi PAN menyarankan untuk melakukan penyesuaian data objek sehingga mendapat data valid sebagai dasar pengenaan pajak dan Retribusi Daerah.