MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang warga Jalan Hati Rela Lorong 1 Nomor 16 Kecamatan Mariso, Riska Ananda Amelia (22) menjadi korban penganiayaan seorang laki-laki yang bernama Alfiandi di Hotel Grand Asia, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda F Harahap, mengatakan bahwa penganiayaan tersebut diketahui setelah salah seorang saksi mendengar adanya teriakan dari dalam kamar yang ditempati oleh korban yang juga merupakan salah satu mahasiswa di Makassar itu meminta tolong.
BACA: Begini Kronologi Penganiayaan 4 Mahasiswa Oleh Oknum Polisi
Kemudian saksi naik ke lantai 2 kamar No. 222 Hotel Asia dan melihat korban sudah bersimbah darah, selanjutnya saksi mengejar pelaku yang menggunakan kemeja motif kotak-kotak berwarna biru putih namun pelaku berhasil melarikan diri.
Kemudian korban yang telah bersimbah darah akibat terkena delapan kali tikaman oleh pelaku, dilarikan ke rumah sakit Grestelina untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA: DPO Penganiayaan Diringkus Polisi
Beruntung tikaman sebanyak delapan kali yang bersarang di punggung mahasiswa tersebut tidak menyebabkan korban meninggal dunia.
“Iya, tadi terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik pada pukul 16.15 wita, di Hotel Asia. Korban ditemukan oleh saksi sudah dalam keadaan bersimbah darah,” katanya.
BACA: Polisi Tetapkan Ayah AM Sebagai Tersangka Penganiayaan Hingga Tewas
Pelaku yang baru dikenal korban melalui media sosial Facebook sejak sebulan lalu tersebut tega menikam Riska Ananda setelah tidak diberikan uang yang diminta oleh pelaku.
“Pelaku datang meminta uang kepada korban namun tidak diberikan, sehingga pelaku marah dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik,” jelasnya.
Penulis: M. Syawal



