SULSELEKSPRES.COM – Tim Advokasi Habib Bahar Bin Smith membandingkan kasusnya dengan sejumlah oramg yang dianggapnya dekat dengan pemerintah.
Mereka merasa tidak diperlajukam secara adil oleh hukum. Merasa proses hukum terhadap kliennya terkesan dipaksakan.
BACA: Diduga Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar Smith Dipolisikan
“Bahwa proses hukum terhadap Habib Bahar terkesan dipaksakan dan sengaja dipercepat seolah ada pihak yang berkeinginan dengan cepat menjebloskan Habib Bahar ke penjara dan membungkam dakwah Habib Bahar bin Smith,” kata tim advokasi, Aziz Yanuar, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (6/12/2018) dilansir dari Detikcom.
Aziz mengatakan, sudah berkali-kali kasus yang dituduhkan kepada seorang habib terkesan dipaksakan. Dia menyebut perlakuan serupa dialami Habib Rizieq Syihab, Habib Haidar, Habib Mahdi Shahab, Habib Syukri Baraqbah, dan lainnya.
BACA: Siapa Artis yang Ngamar Bareng dengan Wawan Suami dari Airin Rachmi?
“Perlakuan yang diterima Habib Bahar tidak bisa lepas dari posisi Habib Bahar yang mengkritik rezim yang melakukan kezaliman,” ucap dia.
Aziz kemudian membandingkan dengan proses hukum terhadap pihak yang mendukung rezim. Beberapa nama yang disebutkan yakni Viktor Laiskodat, Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, Sukmawati, dan lainnya.
BACA: Jika Dipenjara, Habib Bahar Bin Smith Titipkan Pesan Ini
Dia melihat ada perlakukan diskriminasi yang dilakukan Polri atas pilihan politik. Menurutnya, diskriminasi ini bertentangan dengan UUD 1945.
“Secara lugas kami kuasa hukum menyatakan bahwa justru klien kami adalah korban perlakuan diskriminasi dari rezim yang sedang menguasai dan membajak negara,” tutur Aziz.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).



