MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dalam waktu dekat bakal memproses pergantian antar waktu Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Pergantian tersebut ditargetkan rampung sebelum Pemilu 2019.
Pergantian antar waktu tersebut dilakukan menyusul penetapan tersangka Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan 2016.
Namun, untuk bisa memproses secara cepat pergantian tersebut pihaknya harus mendapatkan persetujuan dari Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional.
“Penggantian diupayakan sebelum Pemilihan Umum. Tapi, harus ada persetujuan dari beliau,” katanya, Jumat (22/3/2019).
Taufik diduga menerima uang dari eks Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. Karena Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk pembangunan fisik Rp100 miliar di APBN Perubahan 2016.
Oleh karena itu, untuk langkah awal adalah pihaknya akan meminta persetujuan Taufik Kurniawan, sebab salah satu yang paling penting untuk dilakukannya proses pergantian antar waktu tersebut adalah persetujuan (Taufik Kurniawan).
“Beliau harus setuju diganti. Prosesnya bisa panjang kalau tidak setuju,” jelasnya.
Sementara untuk pengganti Taufik Kurniawan, Zulkifli menyebut calonnya dari kalangan perempuan. Zulkifli ingin menempatkan kader perempuan pada jabatan pimpinan DPR RI untuk memberi kesempatan kepada kader perempuan agar berperan lebih besar di lembaga negara.



