Dukung YLBHI, Ini Tuntutan Solidaritas Masyarakat Sipil Sulsel

Ini Tuntutan Solidaritas Masyarakat Sipil Sulsel di Kantor LBH Makassar, Selasa (19/9), sebagai bentuk solidaritas kepada YLBHI/ IST

MAKASSAR – Puluhan masyarakat sipil gabungan sejumlah elemen masyarakat, melakukan aksi solidaritas terhadap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Kantor LBH Makassar, Selasa (19/9).

Menurut Direktur LBH Makassar, Haswandy Andi Mas YLBHI-LBH adalah ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law.

“Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum. YLBHI-LBH sebagai rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, menerima semua kelompok untuk mengadu dan meminta bantuan hukum,” ujar dia.

Penyerangan sekaligus pengepungan massa ke kantor YLBHI pada Minggu (17/9), dinilai salah alamat, sebab apa yang dilakukan YLBHI adalah YLBHI-LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan, profesi (baik buruh, petani, dan nelayan) dan/atau perbedaan lainnya.

“YLBHI-LBH juga mendampingi sejumlah korban-korban pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Haswandy.

Dalam konferensi pers itu, pihaknya merilis empat pernyataan sikap yakni:

1. Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera turun tangan dalam rangka, memastikan pemerintahanya untuk benar-benar menjalankan mandate kosntitusi untuk memenuhi dan melindungi hak azasi Warga Negara, khususnya hak atas rasa aman, berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Konsisten menjalankan agenda nawacita terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, termasuk pemenuhan hak atas keadilan bagi Korban tragedi 1965.

2. Mendesak kepada Kapolri untuk : Melakukan evaluasi Internal guna memastikan jajarannya untuk selalu bersikap menghormati dan melindungi warga Negara yang menjalankan hak konstitusionalnya untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat/ berekspresi yang telah sesuai dengan peraturan-perundang-undangan.

Mengintruksikan kepada jajarannya untuk senantiasa bersikap tegas kepada pihak-pihak yang bersikap intoleran dan menggunakan cara-cara kekerasan untuk menghalanghalangi atau membubarkan warga Negara yang melaksanakan haknya untuk berkumpul dan menyampaikan pendapatnya yang telah sesuai dengan peraturan perundangundangan.

Mengintruksikan kepada jajarannya untuk segera menghusut secara tuntas para pihak yang menjadi dalang dan penyebar hoaks yang telah memicu masyarakat melakukan tindakan intoleran dan aksi kekerasan di gedung YLBHI/ LBH Jakarta tersebut.

3. Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isuisu dan kabar bohong yang dapat memicu terjadinya kerusuhan dan memecah belah solidaritas sesame anak bangsa.

4. Segenap masyarakat sipil di Sulawesi Selatan akan tetap mendukung dan akan tetap menjadi bagian dari segala aktivitas organisasi YLBHI/ LBH guna mendorong penegakan Hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan Negara Demokrasi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekedar diketahui, Minggu malam, 17 September 2017, sekitar pukul 21.00 hingga Senin 18 September dini hari ratusan massa mengepung gedung YLBHI, meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan sebagai pendukung PKI yang sama sekali tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempar dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.

Aksi anti demokrasi tersebut, didahului dengan hoax atau berita-berita bohong yang disiarkan sebelumnya, propaganda tuduhan yang telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang YLBHILBH dilakukan secara sistematis dan meluas.
Di antaranya bahwa kegiatan yang berlangsung di gedung YLBHI/LBH Jakarta adalah kegiatan terkait PKI, dan di dalamnya menyanyikan lagu genjergenjer dan lain-lain, padahal semua tudingan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak mendasar.