SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulsel, Kadir Hadir ikut menyesalkan pencopotan Luthfi Natsir sebagai kepala Inspektorat Sulsel.
Menurutnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sangat sadis. Mempermalukan Luhfi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pencopotan itu sangat sadis, dan mempermalukan seorang ASN apalagi seorang kepala inpektorat,” kata Kadir Halid kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).
BACA: Kadir Halid Sebut Aktivitas Tambang Pasir Untuk CPI Ilegal
Dia mengatakan, Nurdin Abdullah seharusnya tidak langsung mencopot seperti itu. Kalaupun ada kesalahan, maka ASN bersangkutan diberikan pembinaan.
“Seharusnya kalau ada kesalahan maka unsur pembinaan harus dilakukan. Minimal yang bersangkutan dipanggil dan diarahkan, bukan langsung dicopot,” katanya.
Adapun Nurdin Abdullah melalui staf khususnya, Bunyamin Arsyad mengatakan, secara detail alasan pencopotan Kepala Inspektorat bukan tanpa alasan.
Pencopotan dianggap sebagai bagian dari langkah cepat Pemprov menata ulang birokrasi. Dengan harapan Inspektorat menjadi lembaga independen dan bisa membersihkan semua hal-hal yang menyimpang.
BACA: Kadir Halid Ngotot Telusuri Dana Siluman Sayang Jilid II
“Nanti pak Luthfinya kita siapkan tempat. Sebenarnya kita sudah menyediakan tempat cuman menunggu waktu saja. Pak Luthfi itu tetap ada tempat, cuman memang harus segera di kosongkan karena kita harus bidding, supaya Inspektorat ini bisa bekerja secara profesional,” katanya.
Kedua alasan pencopotan tersebut merupakan langkah untuk menormalkan keadaan, karena uditornya banyak mengeluh mengeluh, bahwa percuma kita melakukan audit tapi hasilnya tidak maksimal.
“Makanya bapak Gubernur melakukan itu untuk stabilkan keadaan di inspektorat,” kata Bunyamin.
BACA: Soal Tambang Pasir, Kadir Halid: Harusnya Gubernur Bisa Hentikan Itu
Selain itu, mantan kepala Inspektorat Sulsel tersebut dianggap, selama 9 bulan bapak Gubernur Sulsel menjabat tidak pernah sekalipun untuk melaporkan perkembangan.
Menurutnya, bagaimanapun juga bapak Prof. Nurdin Abdullah sudah menjadi Gubernur Sulsel. Sebagai bawahan harus menghadap, melaporkan perkembangan, melaporkan berbagai hal.
“Ini sekalipun selama 9 bulan tidak pernah. Nah inikan ada sebuah komunikasi yang tidak jalan, makanya bapak Gubernur mengambil sikap supaya semua orang tahu. Selama 9 bulan bapak Gubernur selalu mengeluh, ini kok inspektorat ini tidak ada koordinasi sama sekali,” pungkasnya.
(*)



