MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Petahana Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat Haris Salim Sinring berencana melaporkan Bawaslu Mamuju Tengah ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Hal itu dikarenakan dirinya dituding telah melakukan pelanggaran pemilu yakni politik uang, hanya karena simpatisan dari daerah pemilihannya yang ingin Halim naik lagi sebagai anggota legislatif memberikan sarung kepada masyarakat.
“Saya akan laporkan Bawaslu ke DKPP. Tapi, untuk awal saya akan konsultasi ke pengacara saya dulu,” jelasnya, Selasa (18/6/2019).
BACA: Dituding Lakukan Money Politics, Tim Halim Sinring: Ini Sangat Dipaksakan
Halim berencana akan melaporkan Bawaslu ke DKPP usai sidang dirinya atas tuduhan melakukan politik uang saat pemilu serentak 2019 pada 17 April 2019 lalu. Dia bersama kuasa hukumnya akan langsung ke Jakarta untuk itu.
“Setelah ada waktu saya langsung ke Jakarta untuk buat laporan. Mungkin setelah sidang saya selesai,” katanya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan itu agar menjadi pembelajaran politik bagi semua masyarakat. Dan setiap orang tahu bahwa Bawaslu adalah lembaga independen bukan alat untuk menekan calon tertentu.
“Harusnya Bawaslu menjaga independensi, apalagi saat ini Mateng mulai panas karena mendekati pilkada,” jelasnya.
Kasus dugaan politik uang Halim Sinring, saat ini telah memasuki tahap dua di kejaksaan dan menunggu jadwal sidang perdana. Dan Halim berjanji akan memenuhi semua tahapan dan proses yang ada sebagai warga negara yang baik.
“Sebagai warga negara yang baik z akan ikuti semua tahap. Saya sudah siapkan pengacara dari Jakarta, dan tiga hari ke depan kami bertemu untuk menentukan langkah yang akan dilakukan selanjutnya,” jelasnya.
Dia juga merasa senang dengan masuknya kasus yang menimpanya itu ke tahap persidangan. Karena, kata Halim, dipersidangan nantilah semua persoalan akan terang benderang. Permasalahan yang selama ini ada semua terbuka saat sidang.
Penulis: M. Syawal



