29 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeDaerahDituding Sebagai Inisiator Penggunaan Dana Diskes yang Raib, Berikut Bantahan Iwan Asaad

Dituding Sebagai Inisiator Penggunaan Dana Diskes yang Raib, Berikut Bantahan Iwan Asaad

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Sekreatis Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad, membantah pernyataan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Parepare, Muh. Yamin, yang menyebut dirinya sebagai pihak yang menjadi inisiator sejumlah penggunaan dana Diskes yang raib sebesar Rp6,7 milliar.

“Jika memang demikian, bisa tidak dia (Yamin) dibuktikan peran saya di mana dan seperti apa,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/06/2019).

Iwan menjelaskan, dalam perkembangannya pertanyaan yang diungkapkan Yamin, tidak konsisten selama beberapa hari ini.

BACA: Dituding Lakukan Money Politics, Tim Halim Sinring: Ini Sangat Dipaksakan

“Pertama dia bilang inisiator, dan selanjutnya bilang saya tidak tahu menahu. Jadi, terlihat sangat bingung dan pertanyaannya terus berubah seperti di waktu dalam pemeriksaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR),” jelasnya.

Iwan mengungkapkan, pernyataan Yamin yang juga tidak konsisten yakni angka kerugian yang awalnya Rp2,9 milliar menjadi Rp6,7 milliar.

“Makanya pernyataannya seperti orang linglung. Sehingga, tidak pada tempatnya saya berdiskusi dengan dia. Karena, sekarang dia tinggal mempertanggungjawabkan kepada penegak hukum, penggunaan anggaran sejak Plt Direktur RSUD, dan Kepala Diskes,” bebernya.

Saat ditanya menyangkut pembinaan aparatur, Iwan yang juga mantan Kepala Bappeda Parepare tersebut memaparkan, dari awal pemerintah telah melakukan komunikasi sebelum TP-TGR, dan TP-TGR sendiri merupakan bentuk pembinaan. Bahkan, katanya, pemerintah telah memberikan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) untuk ditandatangani, dan tidak dihiraukan.

Padahal, lanjut Iwan SKTJM, merupakan surat keterangan yang menyatakan kesanggupan dan/atau pengakuan, bahwa yang bersangkutan bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi, dan bersedia mengganti kerugian negara dimaksud.

“Padahal esensinya untuk memberikan ruang kepada dia, untuk dapat bertanggungjawab. Ya mungkin karena tidak dicerna, makanya tidak dipedulikan,” tandasnya.

Penulis : Luki Amima

spot_img

Headline

Populer

spot_img