MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Keluarnya surat persetujuan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dokter Terawan Agus Putranto, terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar, membuat pemerintah setempat bergerak cepat.
Sehari berselang dari keluarnya surat persetujuan Menteri Kesehatan, semua tahapan pelaksanaan PSBB langsung dilakukan oleh Pemkot Makassar.
Terhitung mulai hari ini, Jumat (17/4/2020) pemkot bakal melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, bersama dengan berbagai elemen yang dilibatkan termasuk pihak kepolisian setempat.
Agenda sosialisasi ini akan berlangsung sampai hari Senin, (20/4/2020) mendatang. Setelah tahapan sosialisasi, tahap uji coba kemudian akan dilakukan sejak tanggal (21/4/2020) sampai pada tanggal (23/4/2020).
Setelah sosialisasi dan tahapan uji coba dilakukan, barulah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan.
Penerapan PSBB sendiri akan berlangsung selama dua pekan, yaitu mulai tanggal (24/4/2020) sampai pada tanggal (7/5/2020) mendatang.
Dengan begitu, pemerintah kota Makassar akan memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, agar seluruh warga kota bisa mematuhi aturan yang berlaku demi memutus mata rantai penukaran Covid-19 di Makassar.
“Kita akan maksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang akses informasi. Karena istilah PSBB ini kan baru beberapa hari kita dengar,” ujar Iqbal, Jumat (17/4/2020) siang.
“Setelah selesai sosialisasi, kita lakukan uji coba. Kalau sudah, baru kita berlakukan PSBB. Kita berharap masyarakat paruh dengan aturan, supaya penularan Covid-19 ini busa diputus,” lanjut Iqbal kepada awak media.