26 C
Makassar
Tuesday, March 24, 2026
HomePolitikUntung-Rugi Pilwali Makassar 2020

Untung-Rugi Pilwali Makassar 2020

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemilihan walikota Makassar sejatinya bakal digelar pada bulan Juni 2020 ini, terpakasa tertunda karena penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.

Meski begitu, pihak penyelenggara dan pemerintah menemui titik temu. Pilkada serentak bakal dilaksanakan pada (9/12/2020) mendatang, dengan semua tahapan dimulai kembali pada (15/6/2020).

Kabar ini disambut gembira oleh sejumlah bakal calon walikota Makassar dan sejumlah partai politik pengusung. Akan tetapi hal itu nyatanya tidak serta-merta mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari para pengamat.

Sejumlah pengamat berpendapat bahwa pelaksanaan Pilwali Makassar 2020 ini sudah tepat untuk dilakukan. Hal ini diakui oleh, Sawedi, selaku pengamat psikology politik.

Ia menyatakan bahwa akan ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan pelaksanaan Pilwali Makassar pada Desember 2020 mendatang.

“Keuntungan dari Pilkada serentak yang akan dilakukan di bulan Desember 2020 tentu ada banyak,”ujarnya.

Sawedi menjabarkan 5 keuntungan yang bisa diperoleh jika Pilwali Makassar digelar pada Desember 2020. Diantaranya;

Pertama, akan ada kepastian walikota dan wakil walikota definitif yang akan memimpin Makassar selama lima tahun ke depan..

Kedua, program pembangunan kota dapat dilakukan secara terencana, sesuai visi dan misi walikota terpilih yang sejalan dengan RPJP yang sudah disahkan DPRD.

BACA: Yusran Jusuf Minta LPM Berkontribusi Memberikan Edukasi Warga

Ketiga, akan ada kepastian dan konsistensi pelayanan birokrasi pemerintahan kepada rakyat secara berkelanjutan.

Keempat, monitoring dan evaluasi program yang dilaksakan pemerintah dapat lebih tepat sasaran.

Kelima, berkurangnya kegaduhan politik baik di level pemerintah kota mau pun di masyarakat mengenai suksesi pejabat walikota. Suasana politicking yang tidak sehat segera berhenti begitu walikota definitif telah dilantik,

Sementara itu, Pengamat Politik kota Makassar, Ali Armunanto mengatakan, bahwa pelaksanaan |Pilkada serentak, khususnya di kota Makassar tidak begitu efektif dilakukan. Mengingat kondisi Covid-19 belum dinyatakan stabil.

“Saya rasa ketika Pilkada serentak ini dipaksakan untuk dilakukan ditengah-tengah masa pandemi, maka ada beberapa hal yang terjadi, salah satunya adalah tingkat partisipasi pemilih ” buka Ali kepada Sulselekspres.com, Senin (9/6/2020).

Ali berpendapat, jika pilkada serentak tetap dilaksanakan, maka setidaknya ada tiga hal yang bisa saja merugikan berbagai pihak.

“Partisipasi akan menurun seiring dengan ketakutan orang untuk keluar rumah atau mendatangi keramaian. Kecuali ada solusi kreatif yang dilakukan seperti di Amerika, dengan nengirim surat suara melalui pos kerumah pemilih. Namun menurut saya ini rawan kecurangan,” lanjutnya.

BACA: Marak Penolakan Rapid Test dan Penjemputan Jenazah, Pemkot Aktifkan Piket 24 Jam

Selain menurunnya tingkat partisipasi pemilih, hal ini juga akan berimbas kepada calon kandidat. Mereka dinilai akan kesulitan melakukan kampanye karena keterbatasan aturan protokol kesehatan.

“Kandidat tentu akan kesulitan dalam melakukan kampanye, dikarenakan pembatasan fisik dan aturan yang memungkinkan orang untuk berkumpuk, sehingga dibutuhkan metode kampannye yang lebih personal dan itu akan membutuhkan biaya besar. Di sisi lain, sosial media bisa dimanfaatkan, tapi jangkauannya sangat terbatas,”

Lebih jauh Ali menilai hal ini juga akan menguntungkan kandidat petahana, atau setidaknya bagi orang-orang yang berada dalam posisi top of mind pemilih.

“Dengan keterbatasan di atas, maka yang akan mendapatkan keuntungan adalah petahana. Atau dalam kasus Makassar adalah orang-orang yang berada pada top of mind pemilih,” terang Ali.

Meski begitu, kita akan tunggu saja apa yang akan terjadi pada pilkada serentak ini, khususnya Pilwali Makassar. Sebab PKPU juga kabarnya belum dikeluarkan.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img