24 C
Makassar
Sunday, December 22, 2024
HomeMetropolisAbdul Hayat Terima Kunker Badan Legislasi DPR RI

Abdul Hayat Terima Kunker Badan Legislasi DPR RI

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi DPR RI, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 8 Februari 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka Sosialisasi Proglegnas RUU Prioritas Tahun 2022.

Achmad Baidowi selaku Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI, sangat berterima kasih kepada Pemprov Sulsel yang telah menerima para rombongan Badan Legislasi DPR RI di Baruga Lounge, sebagai tempat aspirasi masyarakat.

Ia juga menginformasikan bahwa pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2021/2022, Badan Legislasi telah membentuk tiga tim untuk kunjungan kerja. Yakni ke Provinsi Sulsel, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Provinsi Riau.

Kunker ini dalam rangka Sosialisasi Proglegnas RUU Prioritas tahun 2022 dan Prolegnas Perubahan ke III Tahun 202/2024.

“Dalam kegiatan sosialisasi Proglegnas ini, Badan Legislasi DPR memiliki beberapa tujuan, yakni terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dengan pemerintah daerah terkait pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan, baik prioritas maupun Proglegnas dalam jangka menengah,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Achmad Baidowi, yang kedua adalah tersuratnya aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Proglegnas prioritas dan Proglegnas dalam jangka menengah.

Sementara itu, Abdul Hayat menyampaikan, Pemprov Sulsel mengapresiasi kunjungan Badan Legislasi DPR RI yang terus aktif dan bekerja keras di tengah kondisi pandemi saat ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungannya ke Sulsel, serta bantuan yang telah diberikan pemerintah pusat baik dari unsur legislatif maupun eksekutif, dalam menghadapi pandemi COVID 19 di Sulsel.

Sesuai dengan tujuan kunjungan kerja ini, merupakan fungsi kinerja anggota DPR RI dan untuk mensosialisasikan tahap II Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2022.

“Untuk itu, diharapkan pencapaian dari kunjungan kerja ini dapat memberi solusi konkret yang bisa dihasilkan atau ditindaklanjuti,” ujarnya.

Abdul Hayat menjelaskan, DPR sebagai badan perwakilan rakyat yang memiliki fungsi legislasi menjadi jawaban bahwa DPR sebagai lembaga yang legitimate mewakili rakyat beserta kehendak-kehendak rakyat guna dituangkan dalam kebijakan yang nantinya dibahas dengan kepala daerah.

Menurutnya, jika fungsi legislasi ini dapat berjalan secara efektif, maka tentu juga akan mendukung pula berjalannya kedua fungsi DPR yang lain yaitu fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Untuk itu, dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022 tentu terdapat banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang juga mendapat perhatian luas dari rakyat Indonesia.

Dimana, kata Abdul Hayat, diantaranya RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan Cipta Karya yang sudah menjadi kebutuhan hukum di negara kita ini.

“Saya berharap semoga kegiatan ini, akademisi, aktifis LSM dan seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan masukan, sehingga setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” harapnya.

Hadir dalam kunjungan ini, Anggota Badan Legislasi Putra Nababan dari Komisi X, Forkopimda Sulsel, Akademisi Unhas, UMI, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img