MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar kurang profesional dalam memproses pimpinan DPRD Sulbar yang terlibat kasus korupsi termasuk 45 anggota dewan lainnya.
Pasalnya, menurut Ketua Badan Pekerja (BP) ACC Sulawesi, Abdul Muttalib, bahwa pihak Kejati Sulselbar cenderung tidak profesional dengan hanya memproses 4 legislator saja.
“Sangat tidak pantas dan cenderung sangat tidak profesional jika kejati hanya memproses 4 orang anggota dewan dan membiarkan pelaku lainnya berkeliaran,” Tulis Abdul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/3/2018).
Lanjut Abdul, mengingat kasus korupsi APBD Sulbar adalah salah satu dari sekian kasus yang ditangani Kejati Sulselbar, maka baginya Kejati harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Dengan nilai korupsi cukup besar mencapai 360 Miliar, bahwa modus kasus tersebut sangat jelas dan terang yakni dengan cara membagikan dana tersebut kepada pimpinan dan 45 orang anggota dewan DPRD Sulbar,”imbuhnya.
Selain itu, Abdul Muttalib meniai kerja Kejati Sulselbar dalam menangani kasus tersebut, terkesan ‘tebang pilih’.
Oleh karenanya, sebagai Pihak ACC Sulawesi, Abdul Muttalib mendesak Kejati Sulselbar utk segera memproses pimpinan DPRD Sulbar yang terlibat kasus korupsi beserta cukong-cukongnya.
“Kejati harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bukan justru mengabaikan prinsip persamaan didepan hukum,” Tutupnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Kejati Sulselbar, Salahudin, tidak menjawab beberapa pesan dari Sulselekspes.com
Penulis : Agus Mawan