GOWA,SULSELEKSPRES.COM – Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Sungguminasa merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam mengatasi kemacetan. Bahkan kebijakan ini telah menjadi komitmen Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Menurut Adnan, penerapan SSA ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa dan telah melalui hasil kajian yang dilakukan konsultan tranportasi untuk mengurai kemacetan.
“Karena mengurai kemacetan itu tidak bisa kita lakukan hanya melihat secara kasat mata di depan kita saja. Kita tidak hanya mengurai kemacetan yang ada di depan kita, tetapi juga harus memperbaiki sekelilingnya,” katanya Senin, (2/3/2020).
Kedepan kata Adnan, wilayah Sungguminasa khususnya Jalan Masjid Raya, akan semakin ramai dengan hadirnya usaha-usaha rumah makan maupun tempat nongkrong. Sementara lahan parkir yang disiapkan sangat minim, olehnya sangat dibutuhkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti SSA.
Apalagi lanjutnya, dalam waktu dekat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Discovery yang akan menampung ribuan pengunjung ini akan diresmikan.
“Kalau tidak diatur dari sekarang, pasti akan macet. Makanya kita harus atur dari sekarang, bayangkan kalau seperdua dari 4.000 saja yang bawa kendaraan roda dua dan roda empat, maka ada sekitar dua ribu kendaraan yang akan datang, kalau parkir di dua sisi baru kemudian dua jalur dimana orang bisa lewat,” jelasnya.
BACA: Adnan Ajak Al-Fityan School Ikut Programkan Pencerahan Kalbu Jumat Ibadah
Sementara itu, untuk pemberlakuan sistem satu arah ini, Bupati Adnan meminta agar tidak diberlakukan secara full tetapi berlaku mulai pukul 06.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA.
Sedangkan untuk malam hari, kembali diberlakuan sistem dua arah. Begitupun setiap Sabtu dan Minggu kembali diberlakukan sistem dua arah.
“Hari Sabtu dan Minggu tidak perlu dilakukan pemberlakuan satu arah, tetap saja pada dua arah. Hanya untuk hari Senin sampai hari Jumat saja berlakukan sistem satu arah dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore,”tutupnya.