26 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomeMetropolisAhli Waris Tegas Klaim Lahan Telkom dan Claro Adalah Miliknya

Ahli Waris Tegas Klaim Lahan Telkom dan Claro Adalah Miliknya

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ahli Waris berdasarkan putusan pengadilan negeri Makassar No. 121/Pdt.G/2018/PN.Mks, Muh. Syarief, SH.,MH, tegas mengklaim dua lahan dijalan Andi Petterani Makasaar adalah miliknya.

Dua lahan tersebut yakin PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.,Cp. Kantor Network Regional Kawasan Timur Indonesia dan lahan Hotel Grand Clarion yang telah berubah nama menjadi Claro Makassar.

Dua ini juga berada di kelurahan yang berbeda, lahan TP. Telkom berada di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini dan lahan Claro Makassar berada di Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Saya adalah ahli waris dari kedua lahan, baik di Telkom maupun yang di Hotel Clarion (Claro Makassar),” tegas Syarief saat ditemui di Jalan Andi Djema, Makassar, Selasa (20/11/2018).

Menurut Syarief, untuk memperjelas putusan yang dicantumkan dalam poin 6, bahwa tanah itu harus dikosongkan berdasarkan hasil keputusan. “Karena putusan itu adalah payung hukum tidak ada lagi yang bisa melawan, karena itu adalah panglima di negara kita ini,” ungkapnya.

Sementara, General Manager, Anggiat Sinaga saat dihubungi melalui WhatsAppnya belum memberikan jawaban konfirmasi mengenai sengketa lahan tersebut.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img