MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar menggelar diskusi akhir tahun 2018. Dalam diskusi ini mengangkat tema “AJI Makassar Menjawab Permasalahan Pers Tahun 2018” di Hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya, Kamis (27/12/2018).
Ketua AJI Makassar, Qodriansyah Agam Sofyan menyebutkan, sepanjang 2018 ada 11 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dengan rincian sembilan kekerasan jurnalis ketika melakukan peliputan dan dua dilaporkan ke Bawaslu sampai ke rana kepolisian.
“Ini terjadi karena menyangkut soal pemahaman kode etik jurnalis,” tutur Qodriansyah.
BACA: AJI Makassar Gelar Pelatihan Jurnalistik Di Parepare
Selain itu, menjadi tantangan adalah banyaknya berita hoaks atau lari dari kaidah-kaidah jurnalistik. Sehingga hasilnya bias dan berujung kepada pengancaman media.
Sementara itu, Dewan Etik AJI Makassar, Firdaus Muhammad mengakui jika banyak jurnalis yang telah menyalahi kode etik. Hal itu terjadi lantaran lemahnya rekrutmen di kalangan perusahaan pers.
“Terlalu mudah orang sekarang menjadi wartawan, yang penting mampu menulis saja,” tutur Firdaus.
Tak hanya itu, mental juga yang bisa mempengaruhi hasil berita dari seorang jurnalis. Misalnya bagaimana konfirmasi narasumber dan kebenaran informasi agar tak menyebarkan hoaks.
BACA: Dukung Indonesialeaks, Jurnalis dan Aktivis Anti Korupsi Gelar Aksi Tutup Mulut di Car Free Day
“Ini yang mencederai profesional jurnalis karena banyak mengabaikan aspek kode etiknya,” ujarnya.
Oleh sebab itu perlu ada edukasi kode etik kepada wartawan baru, apalagi dalam situasi politik yang bisa mempengaruhi seorang jurnalis.
senada dengan itu, Pakar Media, Aswar Hasan mengatakan, bahwa ruang redaksi masih belum steril dari intervensi owner, sehingga konten berita kerap bias atau tidak objektivitas dari fakta yang sebenarnya. Padahal itu adalah ruang sakral yang harus dipisahkan antar aturan keredaksian dan pemilik perusahaan.
BACA: AJI Makassar Layangkan Keberatan Kepada 7 Sky Global Media
“Tapi menurut saya ini belum jelas antar owner dan keredaksian,” ucap Aswar.
Penegakan etika profesional jurnalis, kata Dia, yang dapat mengundang masyarakat. Alhasil mereka tak diperlakukan sebagaimana seorang jurnalis. Bahkan aparat belum serius dalam menegakkan hukum soal kasus kekerasan jurnali di Sulawesi Selatan khususnya di Makassar.