MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Resmob Polsek Tamalate meringkus spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang sangat meresahkan warga Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Residivis yang tercatat telah delapan kali melakukan aksinya di wilayah Tamalate tersebut yakni Ar alias Indung (24) diamankan saat berada di rumahnya Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate.
BACA: Tendang Kemaluan Petugas, Spesialis Curat Dihadiahi Timah Panas
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat informasi bahwa AR saat itu berada di rumahnya sehingga, petugas menuju ke tempat kejadian perkara (tkp).
Petugas yang tiba di tkp langsung masuk memeriksa rumah dan menemukan pelaku. Polisi langsung melakukan pengembangan setelah mengamankan pelaku.
BACA: Nyamar Jadi Tukang Perbaiki WC, Dua Pelaku Curat Berakhir di Jeruji Besi
Saat pengembangan menuju tkp tempat pelaku beraksi dan penyimpanan barang bukti, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melepaskan timah panas.
“Hal itu dilakukan karena pelaku lelaki AR mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan penunjukan TKP dan barang bukti. Timah panas mengenai kaki kiri dan kanan pelaku,” jelasnya.
BACA: Residivis Curat Berau Diringkus Resmob Polda Di Gowa
Terhitung ada delapan (8) TKP di Jalan Dangko pertama pada tanggal 25 juli 2018 mengambil 3 buah HP merek samsung tab 3 warna putih, samsung galaxi V warna putih, HP blackberry warna hitam, jaket warna biru,dompet yang berisikan surat-surat identitas dan ATM dengan kerugian korban sebesar 10 000. 000 juta rupiah.
Terakhir dia juga beraksi di Jalan Dangko dengan cara memasuki rumah pada bulan September 2018. Pelaku masuk rumah mengambil HP Samsung.
“Pelaku sendiri dilarikan ke RS. Bhayangkara terlebih dahulu untuk dilakukan pengobatan sebelum dibawah ke Polsek Tamalate untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.