25 C
Makassar
Sunday, May 19, 2024
HomeParleman9 Fraksi Sepakati Dana Kelurahan, Gerindra Abstain

9 Fraksi Sepakati Dana Kelurahan, Gerindra Abstain

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Sembilan dari 10 fraksi di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati alokasi Dana Kelurahan masuk dalam APBN tahun 2019.

Hanya Gerindra yang menyatakan sikap berbeda. Tidak menolak tapi memilih abstain atau tidak berpendapat dalam program kontroversial Presiden Jokowi tersebut.

BACA: Alokasi Dana Kelurahan Disetujui Rp3 Triliun, Tiap Kelurahan Dapat Rp350-Rp380 Juta

Kesepakatan ini terbangun setelah pihak Banggar DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Agenda rapat kali ini membahas RUU tentang APBN tahun 2019.

Rapat ini dihadiri oleh 38 dari 98 orang dari 10 fraksi, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin.

BACA: Pemerintah Akan Mengalokasikan Dana Kelurahan

Rapat kali ini sekaligus dilakukan penandatanganan persetujuan Tk1 APBN 2019 antara Badan Anggaran DPR RI bersama menteri keuangan, menteri PPN / kepala Bappenas dan Gubernur BI.

“DPR dan pemerintah sepakat mengalokasikan dana untuk kelurahan sebesar Rp3 Triliun,” kata Anggota Banggar DPR RI, Amir Uskara (30/10/2018).

BACA: Begini Penjelasan Jokowi Soal Isu Miring 10 juta TKA Asal China

Dia mengatakan, angka Rp3 Triliun tersebut sudah dikalkulasi. “Kalau dirata-ratakan setiap kelurahan mendapatkan Rp350 sampai Rp380 juta per kelurahan,” katanya.

Masuknya item baru dana kelurahan ini sejatinya mendapat rintangan dari fraksi Gerindra. Meskioun demikian, tetap lolos lantaran Gerindra hanya menjadi satu-satunya partai yang tidak menyatakan persetujuan.

“9 Fraksi menerima dan satu fraksi (Gerindra) menyatakan tidak berpendapat,” pungkasnya.

(*)
spot_img

Headline

Populer

spot_img