28 C
Makassar
Thursday, December 26, 2024
HomeMetropolisAmar dan Mesakh Kumpulkan Ketua LPM

Amar dan Mesakh Kumpulkan Ketua LPM

PenulisMuh. Adlan
- Advertisement -

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Dua legislator DPRD Kota Makassar, yakni Amar Bushanul (Fraksi Gerindra) dan Mesakh Raymond Rantepadang (Fraksi PDI Perjuangan) menggelar pertemuan dengan ketua-ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 11 Ketua LPM se-Kecamatan Panakukang hadir membahas permasalahan yang ada dilingkungannya masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Toas, Jln Boulevard Makassar, pada Minggu (5/11/2017).

LPM se-Kacamatan Panakukang sepakat untuk bersama mengawal kepentingan masyarakat dan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kecamatan Panakukang.

Menanggapi hal tersebut, Amar Busthanul merasa senang, jika ketua LPM ingin bersinergi dengan parlemen dan Pemkot dalam mewujudkan visi Makassar dua kali tambah baik.

“Kalau ada keluhan di masyarakat, silahkan disampaikan ke kami. Insya Allah kami akan tidak lanjuti dengan membahas di DPRD, dan kami juga akan sampaikan langsung ke masyarakat,” kata Ketua Fraksi Gerindra ini.

Dia mengatakan, dirinya akan mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh para ketua LPM. Dalam pertemuan yang masih dalam suasana reses itu, mayoritas ketua LPM mengeluhkan infrastruktur jalanan, drainase dan penerangan lampu jalan.

“Sabarki menunggu, Insya Allah kita akan masukan pada pembahasan APBD Pokok tahun 2018,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Mesakh mengatakan, perihal infrastruktur jalanan, drainase dan penerangan lampu jalan, Wali Kota Makassar memprioritaskan masalah tersebut.

“Jadi pada APBD nanti, karena pak Danny memang prioritaskan, Insya Allah kita akan upayakan aspirasita semua. Jadi kalau bisa, kita catatmi alamat perbaikan jalan yang dimaksud,” tutur Mesakh.

Dia pun meminta agar menyampaikan aspirasi tersebut secara tertulis, diketahui dan ditekeng oleh Lurah dan Ketua RT/RW. Hal ini dilakukan untuk melancarkan pembahasannya.

“Dan kalau mauki lebih bagus, buat surat pernyataan atau permohonan kolektif yang ditandatangani oleh masyarakat di sekitar itu,” tandasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img