33 C
Makassar
Thursday, April 16, 2026
HomeMetropolisKomisi A DPRD Sulsel Soroti SiLPA Rp2,5 M di Kominfo

Komisi A DPRD Sulsel Soroti SiLPA Rp2,5 M di Kominfo

- Advertisement -

Makassar, Sulselekspres.com – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025, Rabu (15/4), di ruang rapat Komisi A, gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, mengatakan rapat lanjutan ini digelar untuk memberikan kesempatan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya tidak hadir dalam rapat kerja.

“Terdapat tiga OPD yang tidak menghadiri rapat sebelumnya, yakni Satpol PP, Dinas Kominfo, dan BKD. Oleh karena itu, kami mengadakan rapat lanjutan agar mereka dapat memberikan penjelasan secara langsung,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Satpol PP dan Dinas Kominfo hadir memenuhi undangan.
Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali tidak hadir untuk kedua kalinya tanpa keterangan yang memadai.

Komisi A menyatakan bahwa pembahasan LKPJ tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya apabila OPD terkait tidak hadir dan tidak memberikan penjelasan secara langsung.
Pada pembahasan Satpol PP, Komisi A mencatat realisasi pendapatan dan belanja menunjukkan capaian yang cukup baik.

Meski demikian, ditemukan adanya perbedaan data antara laporan OPD dengan dokumen LKPJ Gubernur.

Perbedaan tersebut menjadi perhatian serius Komisi A dan dinilai perlu segera diklarifikasi serta disinkronkan, mengingat dokumen LKPJ telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Kominfo Disorot: Silpa hingga Kualitas Publikasi

Sementara itu, dalam pembahasan Dinas Kominfo, Komisi A memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 20225 yang mencapai sekitar Rp2,5 miliar dari total anggaran yang dikelola berjumlah Rp38,8 miliar.

Untuk itu, Komisi A menilai perlunya optimalisasi penggunaan anggaran, khususnya pada sektor media, guna meningkatkan publikasi dan eksposur kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada masyarakat.

“Selama ini masih ada penilaian bahwa publikasi kegiatan pemerintah belum maksimal. Ini perlu menjadi perhatian ke depan,” kata Andi Anwar.

Komisi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan media, baik elektronik, cetak, maupun televisi, agar penyampaian informasi pembangunan lebih efektif.
Infrastruktur Jaringan dan Konten Kreator Jadi Perhatian

Di sektor infrastruktur jaringan, Komisi A meminta agar anggaran sekitar Rp10,5 miliar dimanfaatkan secara optimal.

Mengingat seluruh OPD telah terintegrasi dalam satu sistem jaringan yang dikelola Dinas Kominfo, kualitas layanan internet yang dinilai harus terus ditingkatkan.

Selain itu, Komisi juga menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp1,08 miliar untuk 24 kreator konten. Anggaran tersebut dinilai harus diimbangi dengan hasil konten yang berkualitas dan mampu menjangkau masyarakat secara luas.

“Konten yang dihasilkan saat ini dinilai masih kurang menarik dan belum optimal dalam menarik perhatian masyarakat,” ujarnya.
Komisi A pun mendorong optimalisasi produksi konten agar program informasi dan kegiatan pemerintah dapat disampaikan secara lebih efektif, menarik, dan mudah diakses publik.
BKD Absen Dua Kali, Komisi Beri Catatan Tegas

Terkait ketidakhadiran BKD, Komisi A menegaskan telah memberikan kesempatan yang cukup, termasuk melalui undangan kedua serta toleransi waktu tambahan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, OPD tersebut tetap tidak hadir tanpa kejelasan.
“Kehadiran dalam rapat merupakan bentuk tanggung jawab terhadap tugas pemerintahan.
Ini harus menjadi prioritas,” tegas Andi Anwar.

Komisi A DPRD Sulsel menilai kondisi ini sebagai catatan penting terkait kedisiplinan dan komitmen OPD dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ke depan, hal tersebut diharapkan tidak terulang agar tidak menghambat proses pengambilan keputusan dan mengarahkan pemerintahan secara keseluruhan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img