MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Dalton Makassar, Minggu (28/3/5021).
Ustad Hadi—sapaan akrabnya, menginginkan Perda terkait Baca Tulis Alquran bisa digaungkan. Sebab, regulasi ini penting namun belum terimplementasi dengan baik terutama di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
“Kita berharap, pemerintah melihat dalam pembentukan moral anak-anak dan regulasi ini jadi pedoman. Perda nomor 1 tahun 2012 ini perlu digaungkan sehingga dikawal baik pemerintah,” tukas Hadi.
Menurut Hadi, setiap siswa di tingkat SD yang dinyatakan lulus wajib memperoleh sertifikat pertanda mereka paham baca tulis Alquran. Hanya saja, hal itu tidak berjalan maksimal.
“Saya kira Perda ini perlu juga direvisi karena sudah lama. Selain itu, Implementasi saat ini belum berjalan maksimal,” jelasnya.
Sementara, Narasumber Kegiatan, Fathullah mengatakan regulasi hadir dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis alquran untuk anak-anak. Kemudian, penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Berangkat dari tujuan meningkatkan pemahaman, maka saya diberi amanah untuk memberikan sisi tambahan pemahaman kepada peserta sosper dan dalam kesempatan tadi kami memilih tafsir ad-dhuha dan Asy-syarh,” ujarnya.
Harapannya, kata dia, para peserta termotivasi untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulus Alquran.