SULSELEKSPRES.COM – Ada banyak modus untuk memantau seseorang di dunia online termasuk melalui aplikasi. Salah satu aplikasi bernama Spyfone akan memberikan kemampuan untuk memantau kehidupan digital seseorang.
Aplikasi Spyfone bahkan dilarang oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS. Pelarangan FTC itu diumumkan pada Rabu (1/9/2021) kemarin.
“Aplikasi perusahaan menjual akses real-time ke pengawas rahasia mereka, membuat para penguntit dan pelaku kekerasan domestik bisa melacak target potensial kekerasan mereka,” bunyi pengumuman itu, dikutip Mashable, Jumat (3/9/2021).
FTC menambahkan, Spyfone bahkan bisa membuat pemilik perangkat diretas hingga identitas dicuri. “Kurangnya keamanan dasar Spyfone membuat pemilik perangkat terkena peretasan, pencurian identitas dan ancaman dunia maya lain,” tulis FTC.
Dalam pengumumannya, FTC juga menyertakan perjanjian persetujuan dalam platform. Spyfone.com mengklaim sebagai pemimpin dunia aplikasi ponsel mata-mata dengan jutaan instalasi. Sementara di Google Play Store, aplikasi itu menunjukkan sudah lebih dari 1 juta unduhan.
Spyfone dan CEO Scott Zuckerman tidak mengakui ataupun menyangkal banyak tuduhan yang diberikan FTC.
Kepada Mashable pada 2019 lalu, Eva Galperin yang merupakan direktur keamanan siber Electronic Frontier Foundation berbicara soal jangkauan luas teknologi stalkwalker.
Saat itu, Galperin mengatakan stalkwalker mempengaruhi banyak orang. “Seperti bentuk kekerasan dalam rumah tangga lain, penggunaan stalkwalker di ponsel mempengaruhi orang dari seluruh laporan masyarakat,” kata dia.
“Saya pernah dihubungi oleh laki-laki dimata-mata perempuan, laki-laki dimatai-matai laki-laki, dan perempuan dimatai-matai oleh perempuan, namun sebagian kasus yang saya lihat adalah ponsel perempuan yang dimatai-matai oleh pasangan atau orang lain, mantan pasangan biasanya laki-laki,” jelas Eva.