SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPR RI Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas pernyatannya yang dianggap menyinggung suku Sunda.
Politisi PDIP ini Sebelumnya meminta kepala kejaksaan tinggi (kajati) berbahasa Sunda diganti. Dia menyebut kalau apa yang dia sampaikan itu tidak bermaksud rasis atau merendahkan suku Sunda.
“Saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk mendiskreditkan, untuk merendahkan keluarga kami dari suku Sunda, mendiskreditkan bahasa Sunda dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya,” kata Arteria dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dikutip dari Detikcom.
Arteria menjelaskan pernyataannya meminta kajati bicara memakai bahasa Sunda diganti adalah semata untuk mengingatkan. Maksud anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu, jangan sampai ada anggapan yang tidak-tidak karena tak semua orang mengerti bahasa Sunda.
“Tapi jangan sampai juga, maksud saya nih, jangan sampai juga ada orang-orang yang lain merasa karena kedekatan kesukuan sehingga timbul pernyataan saya kemarin,” terang Arteria.
Lebih lanjut Arteria menegaskan pernyataannya terkait bahasa Sunda tidak mewakili partai. Anggota DPR dapil Jawa Timur VI itu juga menekankan bahwa pernyataannya soal bahasa Sunda tidak bermaksud rasis.
“Intinya, saya mohon maaf dan kemudian pernyataan atau pertanyaan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas pengawasan. Tidak ada kaitan dengan fraksi atau partai kami, dan pastinya tidak ada maksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda,” paparnya.
DPP PDIP sendiri sudah membuat keputusan memberi sanksi peringatan kepada Arteria.
(*)