MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Gubernur Sulawesi, Selatan Soni Sumarsono melantik Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (7/8/2018).
Sebelumnya jabatan Kepala BPKP Provinsi Sulsel diduduki Didik Krisdayanto, yang kini digantikan Arman Sahri Harahap.
Sementara itu, terkait pelantikan yang dilakukan Sumarsono, katanya pemerintah provinsi merupakan instansi vertikal pusat yang ada didaerah berdasarkan mandat dari Kepala BPK Pusat.
BACA:Â Pj Gubernur Soni Sumarsono Lantik 95 Pejabat Pemprov Sulsel
“Kenapa kita yang melantik, karena instansi pusat di daerah, sementara gubernur adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah. Kita melantik atas mandat BPKP pusat,” kata Sumarsono.
Karena atas mandat itu, dirinya diminta sebagai gubernur untuk melantik. Lebih jauh Ia menerangkan, pelantikan Pejabat BPKP oleh Gubernur itu adalah hal biasa bagi instansi ini.
BACA:Â Penyegaran Pejabat Pemprov Sulsel Akibat Netralitas di Pilgub?
Selain itu, terkait kinerja BPKP, Sumarsono menilai pihak BPKP sejauh ini telah konsisten memegang poros pemerintahan.
“Mereka menghormati gubernur, Sehingga saya yang melantik, kalau instansi vertikal lainnya ingin melantik, boleh juga, gubernur yang melantik tidak apa-apa,”sebutnya.
Ia menilai tugas yang dijalankan oleh Didik selama ini baik dan berharap bisa sama bahkan lebih baik. Terlebih untuk saat ini tugas BPKP lebih luas.
“Kalau dulu itu editor murni, sekarang ada tambahan membina akuntabilitas daerah. Disamping kemudian juga mengaudit selama diperlukan,” paparnya.