MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pascabencana, bantuan sosial datang silih berganti. Namun, dalam penyalurannya, masih saja ada pihak yang menyalahgunakan.
Untuk itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, membentuk satgas yang ditujukan untuk mengawasi penyaluran bantuan kepada warga Sulsel yang menjadi korban.
BACA: Sulsel Tertinggi Kasus Terorisme di Indonesia
“Kita sudah membentuk satgas pengamanan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Sulawesi Selatan, jadi ini adalah tindak lanjut MoU antara Kapolri dengan Menteri Sosial,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes [pol] Dicky Sondani, Makassar, Senin (28/1/2019).
Nantinya, satgas tersebut bertugas dalam fungsi pengawalan terhadap bansos, dengan melakukan verifikasi data dan bukti penyalurannya.
“Jadi satgas ini tugasnya melakukan verifikasi terhadap bantuan sosial bencana alam, baik bantuan dari masyarakat, LSM, organisasi masyarakat dari pemerintah, kita akan melakukan verifikasi,” ucap dia.
Pembentukan ini, kata Dicky, agar bantuan yang masuk tidak disalahgunakan dan bantuan benar-benar sampai ke korban.
BACA: GP Ansor Tembus Lokasi Terisolir Tanah Longsor Gowa
“Kami juga akan melakukan pengawalan dan pengawasan pada proses pendistribusian bansos, kemudian memberi bantuan nonfisik bansos, mencegah bentuk masalah hukum berupa tindak pidana korupsi, agar tidak menyalahgunakan bantuan dan tetap sasaran,” kata Dicky,
Dalam satgas itu, Ketua pengamanan adalah Kapolda Sulsel dengan kerjasama dinas sosial pemerintah setempat. Sementara untuk polres-polres, ketua satgas itu kapolres masing-masing.
“Kita harapkan bantuan ini tepat sasaran dalam penyaluran dan tidak membawa kepentingan pribadi, hingga saat disalurkan bantuan sosial tidak disalahgunakan,” tandasnya.



