MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Azwar, menginginkan semua anak-anak muslim yang ada di kota Makassar bisa mengenal Alquran sejak usia dini.
Harapan itu diimplementasikan dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2012 tentang baca tulis Aquran.
Sosialisasi peraturan daerah ini berlangsung di Hotel Grand Town, jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sabtu (22/8/2020) siang.
Menurut Azwar, Perda ini sengaja diangkat untuk kemaslahatan ummat. Selain itu, Makassar juga dikenal sebagai kota serambi Madinah. Sehingga Perda tersebut sudah selayaknya disampaikan kepada publik.
“Kita tau Aceh itu serambi Mekah, dan Makassar ini serambi Madinah. Itulah salah satu alasan kenapa saya angkat Perda ini dalam sosialisasi,” jelas Azwar dalam materinya.
“Kita juga berharap agar anak-anak (muslim) kita di Makassar ini bisa kenal Al-Qur’an sejak usia dini, supaya tuntunan hidup bisa lebih terarah,” lanjutnya.
Lebih jauh Azwar menyatakan diri siap memfasilitasi guri mengaji untuk kaum milenial, anak muda, ataupun usia dewasa, agar mereka tidak merasa minder dalam belajar mengaji.
“Insya Allah nanti saya bantu wadah dan guru mengaji untuk milenial ataupun yang sudah dewasa, supaya tidak malu belajar mengaji,” jelas Azwar.
Upaya Azwar mengangkat Perda ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, seperti halnya Anwar Faruq. Ketua DPD PKS kota Makassar tersebut menilai sosialisasi yang dilakukan oleh Azwar sangat tepat.
Sebab saat ini, banyak kalangan muslim yang sudah mulai luntur pemahaman Alquran nya. Padahal, menurut Anwar, Alquran sendiri merupakan buku panduan hidup bagi ummat muslim.
“Saya kira sosialisasi perda ini sangat luar biasa dan tepat sasaran. Sebab Alquran sendiri merupakan panduan hidup bagi ummat muslim,” jelasnya.
Senada dengan Anwar Faruq, narasumber dalam sosper ini, Andi Hadi Ibrahim Baso, juga mengatakan bahwa Azwar membuka langkah yang sangat baik untuk mengembalikan syariat Islam sebagai panduan hidup ummat muslim.
Menurut anggota Komisi B DPRD Makassar tersebut, saat ini memang banyak ummat muslim yang bisa membaca Alquran. Tetapi banyak juga yang tidak mampu mengimplementasikan di kehidupan sehari-hari.
“Banyak saudara kita yang bisa mengaji, tetapi tidak bisa memahami. Banyak juga yang bisa membaca dan memahami, tetapi sulit menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Hadi.
Lebih lanjut Hadi mengambil analogi terkait tingginya angka pengguna narkoba di Sulawesi Selatan. Hal itu disinyalir sebagai imbas kurang mampunya ummat muslim menerapkan panduan Al-Qur’an dalam kehidupan mereka.
“Sulsel ini berada di peringkat ke-5 pengguna narkoba. Itu bisa saja karena banyak saudara (muslim) kita yang belum mengimplementasikan panduan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” terang Hadi.
Dengan begitu, Hadi siap berjuang untuk meneruskan Perda tentang baca tulis Al-Qur’an di DPRD.



