PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu Umum (Pemilu) 2019 tahun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, mengajak elemen masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi dan mengawal proses berjalannya Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun mengatakan, pihaknya mengajak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) khususnya di Parepare, untuk terlibat dan berperan aktif selama proses Pemilu, dengan cara melakukan pendaftaran sebagai Pemantau Pemilu.
Zainal mengatakan, beberapa persyaratan umum bagi Ormas yang ingin menjadi Pemantau Pemilu di antaranya, Ormas yang terdaftar atau resmi, sumber anggarannya jelas, dan tujuan organisasi.
“Pendaftaran tidak dibatasi, sepanjang memenuhi syarat, silakan mendaftar. Pendaftaran dilakukan di Bawaslu Sulsel, setelah itu diseleksi dan ditetapkan oleh Bawaslu RI sebagai pemantau Pemilu setelah diseleksi, serta akan di-SK kan,” ungkapnya, Kamis (20/9/2018).
Zainal membeberkan, saat ini pihaknya memiliki sumber daya yang sangat terbatas untuk mengawasi proses pelaksanaan Pemilu. Jumlahnya, kata dia, pada tingkat Kota hanya tiga orang, Kecamatan masing-masing tiga orang, dan Kelurahan masing-masing satu orang.
“Sedangkan yang ingin kita awasi puluhan ribu masyarakat berdasarkan DPT,” tandasnya.