GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melatih para saksi partai politik (Parpol) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner Bawaslu Saiful Jihad, mengatakan bahwa saksi yang dilatih adalah pilihan dari partai politik. Baik itu Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Saksi parpol juga menjadi salah satu komponen penting apakah hasil pemilu itu baik atau sebaliknya,” katanya, disela Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019, Selasa (16/10/2018).
BACA: Data Pemilih Pengungsi, KPU RI Akan Koordinasi dengan KPU Sulteng
Hal itu dilakukan, kata dia, karena sejauh ini masih banyak saksi yang diutus oleh partai politik untuk mengawal jalannya pemilu tidak terlalu memahami tugasnya baik secara prinsip dan prosedur.
“Saksi parpol saat ini hanya modal id card. Mereka tidak tahu bagaimana menilai suasana dan hasil pemilihan di setiap TPS. Jadi ini harus dilakukan,” katanya.
Hanya saja, pelatihan tersebut tidak memaksakan atau mewajibkan setiap parpol untuk mengikutkan para saksinya. Namun, akan menjadi kerugian parpol sendiri jika tidak mengikutkan saksi pilihannya.
“Apalagi negara kan sudah menjamin anggaran untuk itu, hanya saja memang Bawaslu sebagai tim pelaksana. Makanya dari sekarang kita mulai menunggu teman-teman parpol untuk menyetorkan nama-nama saksinya,” ujarnya.



