32 C
Makassar
Wednesday, June 26, 2024
HomePolitikBawaslu Akui Ada Laporan Caleg Kampanye di Medsos

Bawaslu Akui Ada Laporan Caleg Kampanye di Medsos

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Amrayadi mengakui, ada temuan dan laporan mengenai Calon Legislatif (Caleg) berkampanye di Media Sosial (Medsos).

Atas temuan dan laporan tersebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah calon Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

BACA: Bawaslu Tolak Jadi Tempat Titip Uang Honor Saksi Parpol

“Kita panggil dan klasifikasi terkait laporan masyarakat dan temuan Bawaslu. Ada banyak laporan, seperti caleg kampanye di media sosial dan lain-lain,”ungkap Amrayadi melalui WhatsAppnya, Selasa (30/10/2018).

Hanya saja, mantan Ketua KPU Kabupaten Soppeng itu belum bisa membeberkan beberapa jumlah caleg yang sudah berurusan dengan Bawaslu.

BACA: Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi 16 Parpol, Ini Alasanya

“Akumulasi dari kabupaten/kota belum kami buat lisnya. Untuk meramkum laporan bawaslu daerah butuh waktu sedikit,” tambahnya lagi.

Terkait alat peraga kampanye (APK) berupa baliho serta spanduk caleg marak terpasang dititik terlarang khususnya di Makassar, dia mengatakan bawaslu tak punya kewenangan menertibkan baliho, tapi bisa meminta dan bersurat ke instansi terkait.

“Jadi yang menertibkan bukan Bawaslu. Bawaslu hanya meminta dan menyurat, kemudian yang eksekusi Satpol PP,” pungkas Amrayadi.

Penulis: Muhammad Adlan
spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img