MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota telah melakukan uji coba aplikasi e-coklit beberapa waktu lalu. Seperti KPU Makassar melakukan uji coba di dua tempat yakni di Kecamatan Manggala dan Kecamatan Mamajang.
Tujuan uji coba ini adalah untuk melihat kekurangan dan kelebihan aplikasi e-coklit yang akan digunakan untuk proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkrut oleh KPU Kota Makassar.
Anggota KPU Makassar, Romy Harminto aplikasi e-coklit yang akan digunakan ini masih banyak ditemukan kelemahan dan kendala dalam pemggunaannya bahkan belum bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kita akan terus memperbaiki dan menyempurnakan aplikasi e-coklit ini , karena seperti yang kita lihat sekarang masih banyak error nya, tentunya ini menjadi catatan kami dalam uji coba hari ini,” Kata Romy.
“Aplikasi e-coklit yang akan kita gunakan nanti tentunya harus bisa di HP (gadget) berbasis Android dan iPhone manapun, setidaknya di spesifikasi minimal RAM 1 GB, kita akan terus menyempurnakan nya sebelum resmi digunakan,” tambahnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari di sela uji coba e-coklit mengatakan bahwa KPU Kota Makassar harus mempunyai strategi untuk melakukan pemutakhiran data ditengah Pandemi Covid-19.
Nursari juga menyindir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar yang seharusnya sudah memiliki data yang valid sehingga proses pemutakhiran data pemilih nantinya tidak membutuhkan waktu yang panjang.
“Seharusnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah terupdate data base kependudukannya sehingga pada saat pemutakhiran data pemilih bisa lebih singkat ,akurat dan valid,” singkatnya.
Sementara Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan banyak catatan yang telah dia terima pada uji coba aplikasi e-coklit ini, selain data pemilih penggunanaya masih terganggu khususnya kabupaten masih lemah jaringan sinyal internet.
“Aplikasi ini bisa lebih cepat karena yang didatangi RT/RW tetapi beberapa daerah sinyalnya kurang baik, sehingga kita kawatirkan bisa terhambat,” katanya.
BACA: Rahman Bando Menambah Deretan ASN yang Diperiksa Bawaslu
Khusus di Perkotaan kata dia tidak menjadi masalah dan itu masih digunakan. Padahal Bawaslu berharap e-coklit ini bisa membuat data pemilih lebih akurat. “Kalau tidak melebihi keakuratan sama saja,” tuturnya.
Bukan hanya itu, Saiful Jihad meminta kepada KPU untuk lebih banyak melakukan kordinasi dengan Discapil agar data lebih akurat. “Memang problem kita di Indonesia ini soal data yang belum selesai. Data pemilih harus banyak dibenahi,” ucapnya.
Dirinya memberikan contoh jika data tak akurat dimana saat ini pemeritah telah memberikan bantukan kepada orang yang terdampak covid-19. Namun kenyataanya banyak tidak tetap sasaran. “Contohnya saja data kemisikinan, banyak orang yang dapat bantuan di masa pademik ini orang tidak berhak,” tutupnya.